Aparat Desa

Aparatur Desa adalah mereka orang orang yang bekerja untuk melayani masyarakat dalam suatu perkampungan atau pedesaan yang biasanya berasal dari desa atau wilayah tersebut maupun utusan atau perwakilan dari kabupaten maupun kecamatan tempat desa itu bernaung atau biasa juga disebut perangkat desa. 

Aparatur desa atau perangkat desa terdiri dari Kepala desa beserta staffnya, Keamanan , LPMD dan ormas ormas lain yang ada didalam sebuah desa yang fungsinya tergantung pada kebutuhan masyarakat desa tersebut, dimana keberadaan mereka adalah guna untuk mempermudah kebutuhan masyarakat desa dalam lokal area tertentu, dengan kata lain mereka adalah kepanjangan tangan dari kecamatan maupun kabupaten. 

Dewasa ini fungsi dari desa dan atau perangkat desa telah meluas seiring dengan semakin banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat termasuk aturan aturan dari pusat yang mengharuskan beberapa hal termasuk ketersediaan dokter , jaringan internet , dan berbagai hal lainnya yang menyangkut kelengkapan data dan arsip dalam suatu desa. 

Tugas, Kewajiban, Hak dan Wewenang Kepala Desa beserta staff dan organisasi lintas masyarakat lainnya, dalam menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan baik yang telah diatur atau ditetapkan dari pusat maupun program yang telah di ajukan sendiri. 

Namun keberadaan mereka sebagai wakil dan pengayom masyarakat dalam membangun dan menyelenggarakan kepentingan desa bukanlah semata mata beban yang harus ditangung oleh kepala desa beserta staff dan lintas masyarakat semata akan tetapi peranan dari masyarakat setempat baik dalam segi kerjasama berupa bantuan tenaga maupun materi tetaplah diperlukan hal ini guna untuk menunjang keberadaan mereka sebagai wakil dan pengayom masyarakat. 

Program program dari pemerintah , pihak swasta dan berbagai pihak yang berkepentingan lainnya termasuk dari luar negeri kini bukanlah hal yang aneh dan asing , bahkan warga masyarakat perkampungan kini tidak lagi asing terhadap keberadaan mereka melainkan tidak ubahnya seperti pertemuan antara punuk yang merindukan bulan, meskipun kita dahulunya adalah orang yang tertindas dinegeri ini akan keberadaan mereka. 

Keberadaan mereka yang kini akrab dan semakin tertarik akan kebudayaan dan adat kita yang tetap utuh , semakin membuat rasa kopi manis dan kental karena cucu dari para penjajah kembali menyaksikan masyarakat indonesia yang dahulu kala.

Blog, Updated at: 18.30.00

0 komentar:

Posting Komentar