Gubuk atau Pondok

Gubuk atau pondok adalah bangunan kecil mirip dengan pos kamling yang dibangung ditengah areal persawahan dan atau tempat tertentu misal dipinggir jalan yang fungsinya sebagai tempat berteduh sementara bagi petani yang bekerja disawah dan atau ladang.

Bentuk fisik dari gubuk sebenarnya tidak jauh dari poskamling yakni sebuah bangunan sederhana yang bersifat sementara atau tidak permanen dan biasanya digunakan oleh para petani untuk beristirahat. 

Gubuk juga bisa disebut "dangau" atau pondok dan biasanya terletak di tepi hutan, di tengah sawah / ladang, di pinggir danau / sungai / kali / tambak, dan sebagainya. 

Bangunan ini biasanya terbuat dari bambu, batang kayu ukuran sedang / kecil , dan beratap jerami, daun kelapa atau terkadang logam seng, serta berdinding anyaman bambu atau gedeg (anyaman pelepah daun kelapa), dan sebagainya. 

Dalam budaya modern, istilah "pondok" atau "gubuk" sering digunakan hanya sebagai kiasan saja, dan bukan arti pondok yang sebenarnya. Seperti tradisi umum dalam budaya ketimuran, orang Indonesia suka merendah. Rumah mereka yang mewah dan megah, terkadang mereka menyebutnya sebagai pondok atau gubuk sebagai cara bagi orang timur untuk merendah.


Blog, Updated at: 22.11.00

0 komentar:

Posting Komentar