Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat

Fasilitasi pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Perdesaan, khususnya Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam / UED - SP dan Badan Kredit Desa (BKD) adalah satu diantara sekian banyak contoh Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan dan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat selain dari beberapa jenis usaha dan atau pembentukan serta pembinaan dan pengembangan ekonomi pedesaan.

Penguatan jaringan kemitraan antara lembaga keuangan mikro dengan kalangan perbankan,  pengembangan kemandirian masyarakat dalam pengelolaan lembaga keuangan mikro,  Peningkatan dan pengembangan kemampuan para pengelola lembaga keuangan mikro adalah contoh program yang bisa di lakukan dalam rangka mengembangkan lembaga keuangan mikro pedesaan.

Fasilitasi pembentukan kelompok usaha ekonomi mikro dan usaha masyarakat, Modal usaha pengembangan kegiatan usaha ekonomi mikro dan usaha kecil masyarakat perdesaan, Identifikasi pengembangan kegiatan usaha sesuai dengan potensi sumberdaya lokal, Identifikasi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi perdesaan, dan keterkaitannya dengan usaha perekonomian perkotaan , peningkatan keterampilan pengelola kelompok Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat adalah contoh peningkatan dan pemberdayaan serta pengembangan ekonomi di pedesaan.

Pemberdayaan Keluarga Miskin dan bantuan modal maupun sarana dan prasarana pendukung pengembangan usaha merupakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat, dalam bidang Usaha Ekonomi Desa, Kesehatan, Pendidikan, Sarana dan Prasarana Fisik Perdesaan.

Selain dari pada itu Pengembangan Pasar Desa Penetapan kebijakan pengembangan Pasar Desa, Fasilitasi Pemerintah Daerah, Penguatan kemampuan kelembagaan Pasar Desa, Pengembangan informasi pasar bagi pemasaran produk hasil usaha masyarakat, Fasilitasi pengembangan peluang pemasaran bagi hasil usaha ekonomi masyarakat.


Blog, Updated at: 07.51.00

0 komentar:

Posting Komentar