Kegiatan Desa Siaga

Desa siaga adalah satu wilayah pedesaan yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi berbagai masalah khususnya terkait masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan secara mandiri. 

Desa yang dimaksud di sini adalah kelurahan atau istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

Desa siaga merupakan strategi baru pembangunan kesehatan dengan tujuan terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya dan minimal Memiliki pos kesehatan desa yang berfungsi memberi pelayanan dasar ( dengan sumberdaya minimal 1 tenaga kesehatan dan sarana fisik bangunan, perlengkapan & peralatan alat komunikasi ke masyarakat & ke puskesmas ).

Pada dasarnya Desa siaga adalah bukan milik ataupun tanggung jawab Dinas Kesehatan semata, melainkan milik masyarakat itu sendiri. Meskipun demikian pelaksanaan kegiatan pembinaan dengan sasaran para kepala desa, beserta perangkatnya dan kader desa siaga aktif adalah perlu dan penting. 

Berjalan atau tidaknya Desa Siaga sangatlah tergantung kepada masyarakat itu sendiri, diharapkan dengan pembinaan ini masyarakat desa lebih memahami dan lebih peduli, tanggap, mau dan mampu mengenali, mencegah serta mengatasi permasalahan Kesehatan yang dihadapi secara mandiri, sehingga derajat kesehatannya meningkat.


Blog, Updated at: 19.51.00

0 komentar:

Posting Komentar