Musala atau Musholla (bahasa Arab: مصلّى) adalah tempat atau rumah kecil menyerupai masjid yang digunakan sebagai tempat mengaji dan salat bagi umat islam. pada zaman rosulullah Musholla adalah satu tempat semacam lapangan yang dijadikan untuk melaksanakan sholat ied.
Musala juga sering disebut dengan surau atau langgar. Fungsinya menyerupai masjid, namun ada beberapa hal yang membedakannya dengan masjid, yaitu: Tidak dapat dipergunakan untuk salat Jumat Tidak dapat digunakan untuk iktikaf Kadangkala musala adalah milik pribadi seseorang Umumnya berukuran lebih kecil daripada masjid.
Di
beberapa daerah di Sumatera dan Semenanjung Malaya, surau merujuk pada
bangunan tempat ibadah umat Islam. Fungsinya hampir sama dengan masjid
yakni sebagai pusat kegiatan keagamaan masyarakat dan pendidikan dasar
keislaman. Akan tetapi, karena bangunannya relatif lebih kecil dari
masjid, surau biasanya tidak digunakan untuk pelaksanaan salat Jumat dan
salat Ied. Di Minangkabau, surau kebanyakan lebih dikhususkan sebagai
lembaga pendidikan dikarenakan letaknya yang berdampingan dengan masjid.
Di Malaysia, perbedaan fungsi antara surau dengan masjid tidak begitu
jelas. Untuk tujuan administratif, surau dibedakan menjadi surau besar
dan surau kecil. Meskipun fungsinya hampir sama dengan masjid di
Indonesia, surau besar biasanya mempunyai fungsionaris keagamaan lebih
lengkap. Akan tetapi, surau besar pada umumnya tidak dimaksudkan sebagai
lembaga pendidikan Islam. Sebaliknya, surau kecil biasanya juga
difungsikan sebagai tempat memberikan pelajaran dasar agama.
memang benar gan yang membedakan hanyalah ukurannya, untuk fugsinya kurang lebih sama, namun pada saat ini baik masjid maupun mushola memiliki fasilitas yang hampir sama, contohnya banayk mushola yang menggunakan jam digital adzan sama seperti masjid" besar.
BalasHapus