Pembangunan Ekonomi Pedesaan

Konsep Pembangunan Ekonomi Pedesaan adalah pembangunan berbasis pedesaan dengan mengedepankan kearifan lokal pedesaan yang mencakup struktur demografi masyarakat, karakteristik sosial budaya, fisik / geografis, kegiatan pertanian, keterkaitan ekonomi desa dengan kota, sektor kelembagaan desa, dan berbagai hal yang menyangkut kegiatan di kawasan pedesaan. 

Bayangan bahwa desa sebagai tempat berkecimpung masyarakat yang selalu diartikan sebagai masyarakat udik, miskin, tidak maju, kolot dan semua yang minus, sudah saatnya kita hapus dari pikiran masyarakat Indonesia.

Pembangunan ekonomi di pedesaan hendaknya dicarikan suatu model dan pendekatan yang cocok dengan situasi dan kondisi masyarakat di Pedesaan. Berkaca dari beberapa pendekatan yang pernah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya, dimana masyarakat diberikan dana tanpa suatu pendampingan, yang pada akhirnya dana tersebut disalah gunakan, atau salah kelola, sehingga masyarakat tidak dapat mengembalikan dana tersebut yang dampaknya kemudian menimbulkan kerugian besar bagi Negara. Tidak sedikit masyarakat, bahkan pejabat yang harus berurusan dengan penegak hukum oleh karena masalah penyaluran dana bantuan kepada masyarakat.

Program pembangunan ekonomi Pedesaan harus dilakukan, namun tetap memperhatikan faktor keamanan dana, serta menghindari kekeliruan dalam mengelola dana tersebut. penyelesaian yang paling utama di pedesaan adalah melalui program pembangunan ekonomi pedesaan, selain membuka akses ke daerah terpencil , atau merelokasi tempat tinggal mereka ke daerah yang lebih mudah di jangkau. Pembangunan pedesaan hendaklah memperhatikan faktor - faktor yang menjadi kendala di pedesaan yaitu ; 

1. Sulitnya akses ke daerah terpencil, sehingga mempersulit trasportasi ke daerah terpencil. 
2. Rendahnya SDM yang siap untuk menjalankan program tersebut. 
3. Mental malas yang ada di masyarakat, yang cenderung menggagalkan program tersebut. 
4. Rendahnya rasa tanggung jawab untuk mengembalikan pinjaman atau kredit, yang bisa menyebabkan kredit macetnya dana untuk pengembangan program terebut. 
5. Kurang pengetahuan kewirausahaan dan kurangnya kreatifitas serta daya inovasi masyarakat dalam menjalankan usaha.


Blog, Updated at: 20.07.00

0 komentar:

Posting Komentar