Lembaga Swadaya Masyarakat

Lembaga Swadaya Masyarakat atau yang biasa kita dengan dengan sebutan LSM adalah sebuah lembaga yang didirikan oleh orang perorang atau sekolompok orang guna untuk menampung segala aspirasi dan atau satu bentuk apresiasi maupun yang dipergunakan oleh anggotanya sebagai wadah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya mereka yang tidak atau dirasa kurang mampu baik dari segi perekonomian , hukum maupun bentuk lain yang dibutuhkan oleh warga masyarakat. 

Lembaga ini didirikan atas dasar sukarela dan merupakan cerminan atau wujud kepedulian beberapa kelompok masyarakat yang belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. 

Berbagai kegiatan dan atau bantuan yang diberikan atau  yang biasa dilaksanakan adalah seputar kepedulian sosial kemasyarakat baik itu yang menyangkut hukum , pemerintahan , maupun hal hal lain yang dirasa dibutuhkan oleh golongan masyarakat tertentu terkait dengan kebijakan pemerintah , swasta , maupun golongan tertentu yang tidak menghindahkan adat istiadat, budaya dan sosial kemasyarakatan. 

Dalam berbagai bentuk dan wadah yang ada lembaga ini cenderung bersifat reaktif terhadap setiap kebijakan , perlakuan maupun kejadian yang berhubungan dengan kepentingan umum maupun kepentingan sosial individu masyarakat tertentu. Mereka ada dan bergerak berdasarkan keperdulian terhadap sesama yang didasari dan dilandasi atas asas kekeluargaan dan keperdulian bermasyarakat , beragama, berbudaya , dan tentunya tanpa didasari oleh upah atau bentuk penghargaan tertentu melainkan bentuk keprihatinan sesama. 

Bantuan pendidikan kepada anak kurang mampu, yatim piatu , bantuan hukum , bantuan perizinan , bantuan keagamaan dan berbagai hal yang menyangkut kehidupan bermasyarakat adalah ruang lingkup dari kegiatan yang mereka lakukan.


Blog, Updated at: 05.37.00

0 komentar:

Posting Komentar